Abstract
Berdasarkan Permenpan dan RB RI Nomor : 9 tahun 2014 tentang pustakawan dan angka kreditnya menyebutkan bahwa bagi pustakawan tingkat ahli jika ingin meningkatkan prestasi akan selalu ditutut untuk bekerja keras dalam rangka pengumpulan angka kredit terutama pada unsur utama khususnya pada point pengembangan profesi. Pustakawan yang menyandang jabatan pustakawan muda sampai dengan pustakawan utama sebetulnya diharapkan mampu menulis karya ilmiah di bidang kepustakawan. Bagi pustakawan tingkat ahli diwajibkan memenuhi angka kredit pada poin pengembangan profesi mampu mengumpulkan angka kredit minimal 2 (dua) setiap kenaikan pangkat/jabatan. Apabila bagi pustakawan tingkat ahli tidak mampu memenuhi pengumpulan angkat kredit sesuai yang dianjurkan, maka pustakawan tersebut tidak boleh naik pangkat/jabatan. Oleh karena itu, maka pustakawan tingkat ahli harus bisa dan mau menulis karya ilmiah di bidang kepustakawan. Manfaat menulis karya ilmiah kepustakawanan mampu meningkatkan ide/gagasan untuk berpikir kritis dan intelektualitas. Ini merupakan cermin dan sikap tegas pustakawan tersebut sudah melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan bidang profesinya
Keywords
Perpustakaan, Pemberdayaan Perempuan, Pelibatan Masyarakat
References
Hasnun, H. Anwar. Pedoman & Petunjuk Praktis Karya Tulis, Yogyakarta : Absolut, 2004.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 132/KEP/M.PAN/12/ 2002. Jakarta Perpustakaan Nasional RI., 2003.
Budiarto, M. Wawasan Nusantara dalam Peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia. Jakarta : Ghalia Indonesia, 1980
Wiradi, Gunawan. Etika Penulisan Karya Ilmiah. Bandung : Akatiga, 2009.
Perpustakaan Nasional RI. Manajemen Tenaga Fungsional Pustakawan. Jakarta, 2007.
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor : 01 Tahun 2011 tentang Kode Etik dan Nomor : 2 Tahun 2011 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Ralyat.
Soedjatmoko. Dimensi Manusia Dalam Pembangunan, Jakarta : LP3ES, 1985.
Yadnya, I Made Sudja. Diktat Etika Profesi Kepustakawan. Mataram : FISIPOL Universitas Muhamaddiyah Mataram, 2012.