PENGENALAN LIMA PILAR STANDAR KEUANGAN DI INDONESIA BAGI SISWA SMA NEGERI 5 PEMULUTAN
Abstract
Di dunia akuntansi terutama di Indonesia, terdapat standar yang mengatur praktik akuntansi yang disebut sebagai Standar Akuntansi Keuangan. Standar ini mengatur pembuatan, penyusunan, hingga proses pencatatan dan penyajian data-data akuntansi. Tujuannya agar semua bentuk laporan keuangan menjadi seragam dan mudah dipahami oleh siapa saja. Pembuatan standar pada dunia akuntansi bukan dilakukan tanpa makna karena adanya standar pada akuntansi ini memiliki beberapa fungsi. Fungsi yang pertama dari adanya standar akuntansi adalah untuk penyeragaman laporan keuangan. Fungsi yang kedua untuk memudahkan akuntan dalam menyusun laporan keuangan. Fungsi lain yang tidak kalah penting adalah untuk mempermudah pembaca dan auditor untuk memahami dan membandingkan masing-masing entitas laporan keuangan yang berbeda-beda. Dengan adanya standar pada akuntansi keuangan, semua laporan keuangan yang ada di seluruh dunia memiliki cara penyusunan yang serupa. Tidak ada akuntan yang membuat laporan keuangan sesuai dengan seleranya masing-masing. Indonesia saat ini menggunakan 5 macam standar akuntansi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dan 1 acuan standar yang dikeluarkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP). Standar yang telah ditetapkan ini banyak dipakai oleh kebanyakan entitas, baik swasta maupun lembaga negara yaitu PSAK-IFRS, SAK-ETAP, Standar Akuntansi Syariah (SAS), Standar Keuangan Akuntansi EMKM dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Keywords
IFRS, SAK-ETAP, SAK-EMKM, SAS, SAP
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Copyright (c) 2022 Emma Lilianti
Jurnal Pengabdian Sriwijaya
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Kampus Universitas Sriwijaya
Jalan Raya Palembang-Prabumulih Km.32, Indralaya
Telepon: 0711-580074 Faximile: 0711-581058