UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PLAGIARISME DI PERGURUAN TINGGI
Abstract
Karya tulis ilmiah identik dengan dunia akademisi karena ide atau gagasan yang muncul berawal dari pemikiran para akademisi yang harus diberi perlindungan baik secara hukum maupun etika. Pentingnya perlindungan terhadap pemikiran akademisi tersebut berhubungan erat dengan hak moralitas yang menunjukkan bahwa setiap karya seseorang tidak boleh dimanipulasi keasliannya karena setiap karya ilmiah yang dihasilkan harus mendapatkan penghormatan dan perlindungan dimana ini sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Perilaku mengutip sebagian atau seluruh karya orang lain tanpa mencantumkan sumber sangat mudah dilakukan terutama dengan mudahnya akses media cetak dan internet saat ini. Peraturan Menteri No. 17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penaggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi BAB 1 Pasal 1 menyatakan bahwa Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. Diharapkan dengan adanya peraturan tersebut, para akademisi dapat berhati-hati dan lebih jujur dalam menghasilkan sebuah karya ilmiah.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.36706/jbti.v3i2.4591
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Kurnisar Kurnisar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
PUBLISHED BY:
Universitas Sriwijaya in Collaboration with AP3Kni (Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia/Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education)
Jl. Palembang-Prabumulih, Km. 32 Indralaya, Kab. Ogan Ilir
email: jbti@unsri.ac.id
ISSN ONLINE: 2614-6134 ISSN PRINT: 2355-7265
INDEXED BY:
JBTI Member of :
The Bhineka Tunggal Ika is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.