KAJIAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 HASIL DARI KEGIATAN PERTAMBANGAN BATUBARA
Abstract
Batubara saat ini sumber energi yang cukup melimpah khususnya di Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Selatan menghasilkan batubara yang cukup besar di Indonesia. Kegiatan pertambangan telah banyak dilaksanakan oleh kabupaten seperti di Kabupaten Lahat. Banyak aktivitas pertambangan batubara yang telah dilaksanakan sehingga semakin banyak juga produksi Limbah (B3) yang dihasilkan. Limbah ini dalam pengelolaannya ada yang telah dilaksanakan dengan baik dan ada yang tidak. Sehingga dalam penanganan dampak limbah ini diperlukan langkah yang tepat agar dapat meminimalisir terhadap lingkungan. Oleh karena itu, dalam hal ini akan dikaji pengelolaannya di PT.X. Penelitian ini terdiri dari penelitian kualitatif dan kuantitatif yang berbasis pada data sekunder. Pengelolaan limbahnya terdiri dari identifikasi sumber limbah, tempat penyimpanan dan pengumpulan sementara, pengangkutan limbah dan pengurangan timbulan B3 yang sesuai dengan peraturan Pemerintah. Selanjutnya untuk pengolahan, pemanfaatan, penimbunan limbah dilakukan oleh pihak ketiga. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada perusahaan tersebut, pengelolaan limbah B3 telah dilakukan dengan cukup baik. Akan tetapi, harus dilakukan pemantauan oleh pihak DLH terhadap perusahaan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
.Arif, irwandy. (2014). Batubara Indonesia. Bandung : Fakultas Teknik, Institut Teknologi Bandung.
.Dubinski, J. (2016). Sustainable development of mining mineral resources. Journal of Sustainable Mining Vol. 12, No.1,1-6
.TU, Kurnia., Syafrudin (2018). Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Studi Kasus PT. Holcim Indonesia, Tbk Narogong Plant. Jurnal Presipitasi: Media Komunikasi dan Pengembangan Teknik Lingkungan Vol.15 No.2.
. Putri, A.(2012). “Desain Pengolahan Limbah Kimia Laboratorium Dengan Prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (Studi di Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang)”. Seminar Nasional Kimia dan Pendidikan Kimia IV Surakarta, 31 Maret. Universitas Sebelas Maret.
.Kurniawan, Badrudin. (2019). Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Indonesia Dan Tantangannya. Jurnal Dinamika Governance FISIP UPN “Veteran” Jatim Volume 9 Nomor 1.
.Zulkifli, A. (2014). Pengelolaan tambang berkelanjutan. Yogyakarta: Graha ilmu.
.Sidik,Ari., Damhuri, E. (2012). Studi Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya Dan Beracun) Laboratorium Laboratorium Di ITB. Jurnal Teknik Lingkungan Volume 18 Nomor 1,12-20
.Yilmaz O, Bahar, Y.K., Ulku, Y. (2016). “Hazardous Waste Management System Design Under Population and Environmental Impact Consideration”. Journal of EnvironmentalManagement,1-12
.Suyudi, Yudi. (2014). Rawannya Pelanggaran dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Jurnal Lingkar Widyaiswara Edisi 1 Nomor 4 Oktober-Desember 2014: 41-46.
.Asnan, Fidhi. (2018). Limbah B3 Tanpa Pengawasan.https://radarbojonegoro.jawapos.com/read/2018/02/07/46888/limbah-b3-tanpapengawasan diakses November 2019
DOI: https://doi.org/10.36706/jp.v3i4.10013
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Index by