• https://theoejwilson.com/
  • santuy4d
  • mariatogel
  • santuy4d
  • garuda slot
  • garudaslot
  • https://edujournals.net/
  • nadimtogel
  • https://mitrasehatjurnal.com/
  • slot gacor hari ini
  • g200m
  • 55kbet
  • slot gacor
  • garudaslot
  • link slot gacor
  • https://perpustakaan.stpreinha.ac.id/mahasiswa/
  • https://www.lml.stpreinha.ac.id/lab/
  • https://cursosvirtuales.icip.edu.pe/nice/
  • RELEVANSI HAM DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA | Nandini | Bhineka Tunggal Ika: Kajian Teori dan Praktik Pendidikan PKn

    RELEVANSI HAM DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA

    Rizkyana Tri Nandini, Anita Trisiana, Dina Yeti Utami

    Abstract


    ABSTRAK

    Hak Asasi Manusia adalah suatu hak fundemental  yang dimiliki manusia yang merekat pada seseorang dari lahir, HAM tersebut juga tidak dapat dirampas dan dicabut keberadaannya selain itu untuk kehormatan, HAM juga harus dihargai, dipelihara, dan dijaga oleh negara, hukum, pemerintah dan semua orang. Hubungan antara HAM dan negara hukum sangat erat dan saling berhubungan serta tidak dapat dipisahkan karena suatu hukum berfungsi untuk melindungi hak asasi manusia itu, selain itu semua perilaku manusia disuatu negara selalu berdasarkan hukum. Semua hak terikat oleh hukum dan ada bukti bahwa hukum yang mengikatnya. Sebagai warga negara kita harus mengetahui pentingnya hubungan HAM dengan hukum yang mengatur agar dapat terhindar dari pelanggaran HAM. Metode yang diterapkan yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bukti bahwa hukum sangat berpengaruh dan penting dalam penegakan HAM, hal ini karena hukum sebagai penunjang dan mengikat setiap orang serta memberikan sanksi bagi yang melanggarnya, sehingga adanya hubungan antara rule of law dengan HAM sangat jelas. Setiap individu membutuhkan hak asasinya dengan adanya kepastian hukum. Di dalam hukum terhadapat pengaturan tentang hak, dan dalam hak manusia tertulis perlindungan hukumnya. Jadi hubungan keduannya berhubungan satu sama lain dan saling melengkapi. Untuk itu, kita harus memahami relevansi HAM dan hukum agar kita juga dapat terhindar dari pelanggaran HAM.

    Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Hukum, Indonesia


    ABSTRACT

    Human rights are fundamental rights that are owned by humans which are inherent in someone from birth. Human rights cannot be deprived and deprived of their existence. Besides that, for honor, human rights must also be respected, maintained and guarded by the state, law, government and everyone The relationship between human rights and the rule of law is very close and interconnected and cannot be separated because a law functions to protect human rights, besides that all human behavior in a country is always based on law. All rights are bound by law and there is evidence that the law is binding. As citizens, we must know the importance of the relationship between human rights and laws that regulate human rights violations to be avoided. The method applied is a qualitative research method with a descriptive approach. The results of this study show evidence that law is very influential and important in upholding human rights, this is because the law supports and binds everyone and imposes sanctions for those who break it, so that the relationship between rule of law and human rights is very clear. Every individual needs their basic rights with legal certainty. In the law there are regulations regarding rights, and in human rights written legal protection. So the relationship between the two is related to each other and complementary. For that, we must understand the relevance of human rights and the law so that we can also avoid human rights violations.

    Keywords: Human Rights, Law, Indonesia


    Keywords


    Hak Asasi Manusia, Hukum

    Full Text:

    PDF

    References


    Arwinilita, B., Achmad, R., & Zulkarnain, Z. 2018. Pelaksanaan Pasal 17 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Oleh Tenaga Kesehatan. (Doctoral dissertation, Sriwijaya University).

    Asrun, A.M. 2016. Hak Asasi Manusia Dalam Kerangka Cita Negara Hukum. Jurnal Cita Hukum, Volume 4, No.1. DOI 10.15408/jch.v4i1.3200

    Aswandi, B & Roisah, K. 2019. Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Volume 1, No.1. DOI 10.14710/jphi.v1i1.128-145

    Besar. 2011. Pelaksanaan Dan Penegakkan Hak Asasi Manusia Dan Demokrasi Di Indonesia, HUMANIORA, Volume 2, No 1.

    Bungasan, H. 2016. Alternatif Penjatuhan Hukuman Mati Di Indonesia Dilihat Dari Perspektif Ham (Alternative Of Death Penalty Of Human Rights Perspective, In Indonesia), Jurnal Penelitian HAM, Volume 7, No 2.

    Dirdjosisworo, S. 2002. Pengadilan hak asasi manusia Indonesia. Citra Aditya Bakti.

    Ismail, M , Faridy. 2020. Relevansi Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dengan Agenda Reformasi Dimensi Nasional Dan Internasional. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), Volume 5, No 2.

    Jones, B & Thompson, K. 1996. Garner’S Administrative Law (Eight Edition). USA. Oxford University Press

    Kurnisar. 2017. Kajian Kritis Pelaksanaan Hukuman Mati Dalam Kerangka Negara Hukum Di Indonesia. Jurnal Bhenika Tunggal Ika, Volume 4, No 1. DOI 10.36706/jbti.v4i1.4600

    Mareta, J. 2016. Mekanisme Penegakan Hukum Dalam Upaya Perlindungan Hak Kelompok Rentan Anak Dan Perempua (Mechanism of Law Enforcement in Protecting the Rights of Vulnerable Group) (Child and Woman). Jurnal HAM, Volume 7 No 2 pp 141-155.

    Muhammad, I, A. 2015. HAM Dalam Perkembangan Rule Of Law. Jurnal Pusham Unimed, Volume VI, No.1.

    Nur, S. 2017. Meraba Wujud Hak Asasi Manusia di Negara Hukum. Lex Scientia Law Review, Volume 1, No. 1.

    Parlindungan, G.K. 2017. Prinsip-Prinsip Negara Hukum dan Demokrasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Jurnal Hukum Respublica, Vol 16 No 2. DOI 10.31849/respublica.v16i2.1447

    Rahmanto, T. Y. 2019. Hak Pilih bagi Penyandang Disabilitas Mental Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, Volume 18 No 3 pp 229-244.

    Supriyanto, B.H. 2014. Penegakan Hukum Mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Hukum Positif di Indonesia. Jurnal AL-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, Volume 2, No. 3.

    Soeharno.(2015). Ketertautan Rule Of Law Dengan HAM. Jurnal Pusham Unimed, Volume VI, No.1.

    Syamsuddin, R. (2013). Negara Hukum Demokratis : Konstitusionalisme, Rule of Law dan HAM. Sulesana Volume 8, No. 2




    DOI: https://doi.org/10.36706/jbti.v8i1.13362

    Refbacks

    • There are currently no refbacks.


    Copyright (c) 2021 Rizkyana Tri Nandini, Anita Trisiana, Dina Yeti Utami

    Creative Commons License
    This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

    PUBLISHED BY:

    Universitas Sriwijaya in Collaboration with AP3Kni (Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia/Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education)

    Jl. Palembang-Prabumulih, Km. 32 Indralaya, Kab. Ogan Ilir

    email: jbti@unsri.ac.id

     

    ISSN ONLINE: 2614-6134                       ISSN PRINT: 2355-7265


    INDEXED BY:

        

    JBTI Member of :


    View My Stats

     

    Creative Commons License
    The Bhineka Tunggal Ika is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.