KETERKAITAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MATERI NORMA DAN KEADILAN MATA PELAJARAN PPKN KELAS 7 SMP/MTS

Zulfah Lis Syafawati, Marzuki Marzuki

Abstract


Abstract
This study aims to analyze the relationship between values education and character education in the material of norms and justice for grade 7 SMP/MTs subjects of Pancasila and Citizenship Education. This study uses a qualitative approach by means of library research as a technique of collecting data from various related references to analyze content. The results of the study indicate that value education and character education in civic education have an integrated relationship with each other. With value education, students have values in themselves which are considered good, right, worthy and valuable to take action. Actions based on these values are manifested in character education as a guide for good behavior in the family, school, friendship, community. Good character values must always be instilled in children from an early age so that they become good habits and reflect human beings who have character and are civilized or make good citizens. The values contained in character education are manifested in civic education subjects, one of which is in the material of norms and justice for grade 7 SMP/MTs.

Keywords: education, character, values, norms


Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan pendidikan nilai dan pendidikan karakter dalam materi norma dan keadilan kelas 7 SMP/MTs mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan cara studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan data dari berbagai referensi yang terkait untuk menganalisis konten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan nilai dan pendidikan karakter dalam pendidikan kewarganegaraan saling memiliki keterkaitan yang terintegrasi. Dengan pendidikan nilai, peserta didik memiliki nilai-nilai dalam diri yang mana dianggap baik, benar, layak dan berharga untuk melakukan tindakan. Tindakan berdasarkan nilai tersebut terwujud dalam pendidikan karakter sebagai pedoman dalam bertingkah laku baik di lingkungan keluarga, sekolah, pertemanan, masyarakat. Nilai-nilai karakter yang baik harus selalu ditanamkan sejak dini kepada anak-anak agar menjadi kebiasaan yang baik dan mencerminkan manusia yang berkarakter serta beradab atau menjadikan warga negara yang baik. Nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan karakter diwujudkan dalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, salah satunya pada materi norma dan keadilan kelas 7 SMP/MTs.

Kata kunci: pendidikan, karakter, nilai, norma


Full Text:

PDF

References


Arfani, L. (2016). Mengurai hakikat pendidikan, belajar dan pembelajaran. PPKn & Hukum, 11(2), 81–97.

Dianti, P. (2014). Integrasi pendidikan karakter dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan untuk mengembangkan karakter siswa. Pendidikan Ilmu Sosial, 23(1), 58–68. https://doi.org/https://doi.org/10.17509/jpis.v23i1.2062

Gustin, & Suharno. (2015). Evaluasi pembelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dengan pendekatan saintifik. Harmoni Sosial: Jurnal Pendidikan IPS, 2(2). https://doi.org/https://doi.org/10.21831/hsjpi.v2i2.7666

Juliardi, B. (2015). Implementasi pendidikan karakter melalui pendidikan kewarganegaraan. Bhinneka Tunggal Ika, 2(2), 119–126.

Malatuny, Y. G., & Rahmat. (2017). Pembelajaran civic education dalam mengembangkan civic disposition. Pedagogika Dan Dinamika Pendidikan, 5(1), 56–68. https://doi.org/10.30598/pedagogikavol5issue1page56-68

Manun. (2018). Penanaman nilai-nilai karakter melalui mata pelajaran PKn pada siswa kelas VII SMP Negeri 8 Pujut Kabupaten Lombok Tengah tahun pelajaran 2017/2018. Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 2(1), 10–27. http://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/article/view/238

Marzuki. (2015). Moral agama: sebuah pengantar memahami hubungan antara agama dan moralitas. UNY Press.

Marzuki. (2012). Pendidikan karakter dan pengintegrasiannya dalam pembelajaran. Seminar Dan Lokakarya Pendidikan Karakter, 1–14. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/dr-marzuki-mag/dr-marzuki-mag-pendidikan-karakter-dan-pengintegrasiannya-dalam-pembelajaran.pdf

Mulyono, B. (2017). Reorientasi civic disposition dalam kurikulum pendidikan kewarganegaraan sebagai upaya membentuk warga negara yang ideal. Civics, 14(2), 218–225. https://doi.org/https://doi.org/10.21831/civics.v14i2.17007

Musanna, A. (2017). Indigenisasi pendidikan: rasionalitas revitalisasi praksis pendidikan Ki Hadjar Dewantara. Pendidikan Dan Kebudayaan, 2(1), 117–133. https://doi.org/10.24832/jpnk.v2i1.529

Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015, Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Standar Nasional Pendidikan.

Republik Indonesia. (2017). Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Penguatan Pendidikan Karakter.

Rumata, V. M. (2017). Analisis isi kualitatif twitter “#TaxAmnesty” dan “#AmnestiPajak.” Penelitian Komunikasi Dan Pembangunan, 18(1), 1–18. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.31346/jpikom.v18i1.840

Samsuri. (2015). Dasar-dasar Pendidikan moral. Penerbit Ombak.

Saputra, E. (2012). Eksistensi PKn sebagai pendidikan nilai dalam membangun karakter bangsa. Tingkap, 8(2), 145–158. http://ejournal.unp.ac.id/index.php/tingkap/article/view/1881

Saputra, L. S., Nurdiaman, A., & Salikun. (2017). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sukitman, T. (2016). Internalisasi pendidikan nilai dalam pembelajaran (upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkarakter). Pendidikan Sekolah Dasar, 2(2), 85–96. https://www.neliti.com/publications/71271/internalisasi-pendidikan-nilai-dalam-pembelajaran-upaya-menciptakan-sumber-daya

Supriyanto, E. (2016). Kedudukan naskah akademik dalam penafsiran ketentuan-ketentuan dalam undang-undang. Yuridika, 31(3), 384–400. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.20473/ydk.v31i3.4822

Suyatno. (2012). Nilai, norma, moral, etika dan pandangan hidup perlu dipahami oleh setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. PKn Progresif, 7(1), 34–44

Unayah, N., & Muslim, S. (2015). Fenomena kenakalan remaja dan kriminalitas. Sosio Informa, 1(02), 121–140. https://doi.org/https://doi.org/10.33007/inf.v1i2.142

Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Pendidikan Tinggi

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional

United Nations Children’s Fund. (2020). Situasi anak di Indonesia 2020. UNICEF Indonesia

Widodo, S. T., Hadi, S., & Abidin, H. Z. (2019). Inovasi model value clarification technique (vct) berbasis media windows movie maker sebagai upaya revitalisasi nilai pada pembelajaran pendidikan nilai dan norma. PKn Progresif, 14(2), 1–15. https://jurnal.uns.ac.id/pknprogresif/article/view/42439/27391




DOI: https://doi.org/10.36706/jbti.v8i2.15055

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 ZULFAH LIS SYAFAWATI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

PUBLISHED BY:

Universitas Sriwijaya in Collaboration with AP3Kni (Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia/Indonesia Association Profession of Pancasila and Civic Education)

Jl. Palembang-Prabumulih, Km. 32 Indralaya, Kab. Ogan Ilir

email: jbti@unsri.ac.id

 

ISSN ONLINE: 2614-6134                       ISSN PRINT: 2355-7265


INDEXED BY:

    

JBTI Member of :


View My Stats

 

Creative Commons License
The Bhineka Tunggal Ika is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.