Tinjauan Sejarah Terhadap Penetapan Pulau-Pulau di Indonesia
Abstract
Wilayah yang terletak antara dua samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua benua (Australia dan Asia) yang kini bernama “Indonesia†sebagai pengganti sebutan “Nusantara†karena nama Indonesia secara de facto dan de jure lahir pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun Nusantara merupakan salah satu dari banyak sebutan yang disandangnya. Bangsa China menyebut istilah “Nan-haiâ€, yang artinya Kepulauan Laut Selatan, karena China berada di belahan Utara. Bangsa India menyebut dengan sebutan “Dwipantaraâ€, yang terdiri atas kata “dwipa†yang berarti pulau dan antara yang berarti tebaran pulau yang berdampingan berada di luar atau seberang wilayah India. Sementara itu, Arab menyebutnya dengan istilah “Jaza’ir al Jawiâ€. Lain lagi dengan bangsa Jepang, menyebutnya dengan nama “To-Indo†yang berarti Hindia Timur. Indonesia merupakan negara kepulauan yang wilayahnya membentang dari Sabang sampai Merauke dengan penduduk yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, bahasa, dan budaya, serta mempunyai posisi yang sangat strategis antara dua benua dan keberadaanya amat vital bagi jalur internasional. Indonesia memiliki potensi/kandungan sumber daya alam yang jumlahnya sangat besar, baik di darat, laut maupun udara, yang memiliki puluh ribuan pulau.
Kata Kunci :Â Tinjauan Sejarah, Pulau-Pulau di Indonesia.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.36706/jc.v5i2.4809
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Yunani Hasan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed By:
Publish by:
Sriwijaya University in collaboration with Association of History Education Programs throught Indonesia (Persatuan Program Studi Pendidikan Sejarah se-Indonesia/P3SI):
Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah by E-Journal Sriwijaya University is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
View My Stats